Khas - Mobil mewah Rolls-Royce dan Lamborghini asyik nangkring di bawah pohon rindang. Yaitu dekat masjid dalam kompleks perumahan elite Green Andara Residences, Jakarta Selatan. Bentuknya menggoda. Maharnya sudah pasti mahal. Tembus puluhan miliar. Tetapi, siapa sangka satu di antaranya ternyata belum bayar pajak.
Situs Judi Online Terpercaya - Dua kendaraan roda empat itu diketahui milik pasangan selebritis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Yaitu rumah mereka memang di dekat lokasi. Belum diketahui alasan keluarga ini menyimpan dua mobilnya dekat masjid. Namun penemuan ini menjadi penting bagi Badan Retribusi dan Pajak Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Kepolisian Polda Metro Jaya.
Bandar Judi Online Terpercaya - Penemuan terungkap Ketika tim gabungan ingin melaksanakan salat. Dari situ langsung terungkap. Mobil Rolls-Royce yaitu milik Raffi belum urus administrasi. Plat nomornya tak ada. Sedangkan Lamborghini warna putih baru habis pajaknya pada November tahun ini.
Agen Judi Online Terpercaya - Kedatangan tim gabungan ini yaitu bukan tanpa alasan. Mereka tengah melakukan door to door pada 22 Agustus lalu. Target pertamanya rumah pasangan Raffi dan Nagita. Yaitu Target utamanya menyasar masalah pajak kendaraan. Yaitu hasilnya cukup mencengangkan. Keluarga selebritis ini belum melunasi pajak sejumlah kendaraannya. Ada 13 kendaraan milik mereka menunggak pajak. Terdiri dari tujuh motor dan enam kendaraan roda empat.
Bandar Togel Online Indonesia - Sayang ketika dilakukan penagihan pasangan selebritis itu tak berada di tempat. Alhasil tim gabungan yaitu hanya menemui penjaga rumah.
Agen Poker Online Indonesia - Penagihan pajak ini bukan hanya menyasar para selebritis. Yaitu dua hari setelah pebaguhan dari rumah Raffi, tim penagih kembali melakukan door to door kepada para pemilik mobil mewah, Kinitak lagi menyasar kalangan artis. Mereka mendatangi pengusaha. Yaitu dua lokasi disambangi. Pertama sebuah perumhan di kawasan Mampang Prapaten, Jakarta Selatan. Lalu dilanjutkan menuju sebuah apartemen dikawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Bandar Poker Online Indonesia - Hasilnya nihil. Pemilik kendaraan super mewah tersebut sedang tak di tempat. Termasuk dengan mobil mewahnya. Meski begitu, Ketua BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri yaitu mengaku pihaknya telah memberikan peringatan pemilik melunasi pajak. Apalagi kala itu, selama periode 19 Juli sampai 31 Agustus tengah diberlakukan program penghapusan sanksi administrasi. Terutamaa bagi pemilik kendaraan bermotor terlambat membayar pajak kendaraannya.
Situs Judi Online Terbaik dan terpercaya - Edi menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa. Bila dalam waktu 30 hari setelah masa tenggang wajib pajak melakukan pembayaran akan diberikan surat perintah penyitaan. Surat peringatan tersebut berlaku selama 7 hari.
Capsa Susun Online Indonesia - Pada kurun waktu itu, Pemilik kendaraan yaitu diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran kewajiban. Bila pemilik kendaraan tak juga melaksanakan kewajibannya maka BPRD berhak untuk mengeluarkan pengumuman pelelangan kendaraan itu selama 14 hari. Setelah kendaraan terjual maka hasil pelelangan akan dibayarkan untuk menutupi utang pajak pemilik kendaraan tersebut.
Situs Forum Judi Online Terpercaya - "Ini namanya proses penagihan aktif dengan surat paksa sesuai undang-undang," kata Edi kepada khas228.blogspot.com pada Rabu, 23 Agustus lalu.
Pajak kendaraan bermotor tengah menjadi prioritas. Data diperoleh khas228.blogspot.com dari BPRD DKI Jakarta, yaitu untuk tahun 2017 lebih kurang 36 persen dari semua jenis penerimaan pajak Pemda DKI berasal dari kendaraan bermotor. Atau sekitar Rp 12,9 triliun. Jumlah itu dibagi dua. Pertama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ini ditargetkan masuk ke kantong BPRD senilai Rp 7,9 triliun. Selanjutnya, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BNKB). Merekamenargetkan sebanyak Rp 5 triliun.
Sedangkan target pendapatan pajak DPRD DKI Jakarta tahun ini mencapai Rp 35,23 triliun. Itu dari 13 jenis pajak. Di antaranya pajak air tanah, pajak reklame, penerimaan perusahaan jasa titipan (PJT), pajak bea perolehan yaitu hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak restoran. Selanjutnya pajak hotel, pajak hiburan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak parkir. pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor-bea balik nama kendaraan bermotor (PKB-BNKB) dan terakhir pajak rokok.
BPRD DKI Jakarta yaitu tak memungkiri tengah menincar artis. Khususnya menyasar kendaraan seharga di atas Rp 1 miliar. Kebetulan para pemiliknya dari kalangan artis dan pengusaha. Yaitu ada dua tujuan utama. Berharap dapat pajak besar dan memanfaat gaung door to door.
"Kita berharap masyarakat lainnya juga tersentuh, dan berdampak," ujar Edi. Sayangnya dia enggan mengungkap soal adanya pejabat pejabat tersangkut masalah pajak kendaraan mewah.
Sehari setelah melakuakan penagihan pajak ke rumah artis. BPRD DKI Jakarta yaitu menggelar pertemuan komunitas klub mobil mewah. Ada 25 klub diundang. Meski tak semuanya datang. Beberapa di antaranya di antaranya memenuhi undangan yakni, Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), BMW dan Lamborghini.
Dalam sosialisasi ada tiga poin disampaikan. Pertama tentang program penghapusan sanksi denda administrasi sampai 31 Agustus 2017 lalu. Selanjutnya, bila mereka masih menunggak pajak maka DPRD DKI yaitu bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan penagihan ke rumah, sesuai aturan UU. Terakhir, pihaknya akan memfasilitasi setiap klub mobil mewah. Melakukan jemput bola dalam pembayaran pajak dengan mobil Samsat Keliling.
"Artinya yaitu bisa lebih privat, enggak perlu antre di Samsat," tegasnya.
Sejumlah nama pemilik mobil mewah memiliki tunggakan pajak disampaikan dalam sosialisasi. Rata-rata mereka menunggak selama 2 tahun sampai 5 tahun. Maka itu, Edi berharap komunitas mobil mewah bisa bekerja sama dan mengingatkan anggotanya melunasi pajak.
Soal penghitungan pajak telah dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam menentukan pajak sebuah kendaraan bermotor (PKB), yakni 1,5 persen dari nilai jual kendaraan tahun itu.
Misalnya untuk harga sebuah mobil Lamborghini dengan Rp 5,5 miliar. Yaitu maka pajak harus dibayarkan yaitu, 1,5 persen x Rp 5,5 miliar. Sehingga pajak harus dibayarkan mencapai Rp 82,5 juta tiap tahunnya.
Yaitu sampai semester II tahun 2017, tercatat penerimaan pajak dari perpanjangan STNK mulai mendekati 30 persen daritotal kendaraan di Jakarta. Itu didominasi pemilik kendaraan roda dua. Data Bprd DKI Jakarta juga menunjukkan sampai juli 2017, sudah sekitar 7.000 kendaraan bermotor memiliki harga jual di atas Rp 500 juta. Diperkirakan, penerimaan pajak dari jumlah kendaraan itu mencapai angka Rp 130 miliar.
Gayung bersambut. Komunitas ini mau koperatif. Yaitu diajak kerja sama mengagih pajak. Salah satunya klub FOCI. Pecinta Mobil mewah asal Italia ini menyebut sekitar 40 pemilik kendaraan Ferarri belum melunasi. Angka itu diakui tak semua tercatat sebagai anggota klub.
Ketua FOCI Hanan Supangkat menyadari masih banyak anggota klubnya menunggak pajak. berdalih itu tak sengaja sampai lupa. Sebab, kata dia, 97 persen anggota FOCI yaitu merupakan pengusaha. "Tiap orang kan punya kepentingan pribadi, ada yang sibuk keluar negeri, ada yang keluar kota terus atau pekerjaannya lagi padat. Enggak sempat lihat STNK," Kata pengusaha muda yaitu berusia 36 tahun ini kepada khas228.blogspot.com, Rabu pekan lalu.
Bos PT Mulia Knitting Factory ini mengaku, tak pernah ada pemberitahuan khusus dari Pemda DKI Jakarta soal keterlambatan bayar pajak. Kabar BPRD DKI melakukan penagihan pajak secara door to door baru diketahuinya dari pemberitaan media. Yaitu dirinya sempat menyayangkan aksi itu. Cara tersebut dianggap berlebihan.
Yaitu harus diakui pula, kata Hanan, belum pernah ada edukasi tentang pajak di kominitasnya. Sebab, tiap kali bertemu dengan para pecinta Ferarri hanya membahas terkait bisnis atau kondisi negara. Adanya aksi penagihan pajak ini juga membuatnya berkeinginan memberikan edukasi tentang pajak dalam kemasan obrolan santai.
Raffi menegaskan dirinya selama ini yaitu selalu membayar pajak dari kendaraan yang dibeli. Tetapi dalam daftar tersebut ada juga anggota keluarganya, dan memang ada yang telat.
"Silahkan saja dicek untuk semuanya, kan 13 mobil itu ada mobil adik saya, yaitu mungkin dia telat beberapa bulan, itu punya adik saya tapi," ujar Raffi Ahmad di kawasan jalan Kapten Tendean. Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (25/8).
Saat disinggung soal mobil-mobilnya, Raffi memilih fokus dengan masalah pajak yang sempat membelitnya. Merasa selama ini merupakan orang yang taat membayar pajak, Raffi pun mengingatkan semua orang.
"Enggak usaha tanya ada berapa mobilnya, ini kan masalah pajaknya, dan saya mengimbau sama semuanya kalau masalah pajak ya semuanya harus bayar pajak dong," tuturnya.
Posting Komentar